Rekening Giro CTBC tersedia bagi Nasabah perorangan maupun perusahaan/badan usaha dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing. Penarikan dana dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja Bank dengan menggunakan warkat Cek dan Bilyet Giro. Rekening ini mempermudah Nasabah dalam melakukan transaksi keuangan dan bisnis dengan aman dan tetap menguntungkan.
Definisi
Fasilitas pinjaman yang memungkinkan penarikan dana melebihi saldo rekening
Fitur
- Jangka waktu: sampai dengan 1 tahun
- Mata uang: IDR
- Jaminan: Jaminan tunai, aktiva tetap, jaminan lainnya yang ditetapkan oleh Bank (opsional)
- Dokumen yang wajib diserahkan sewaktu penarikan dana: Cheque/Giro/formulir aplikasi pemindahbukuan/form transfer
- Dokumen Lain yang dibutuhkan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan
- Bunga: Dibayarkan setiap bulan (setiap tanggal 25)
Risiko
- Bila terjadi keterlambatan pembayaran bunga maka akan dikenakan penalti (denda) dan kolektabilitas perusahaan dapat diturunkan (di down-grade)
- Jika debitur melanggar kewajiban atau perjanjian, maka peringkat resiko debitur dapat diturunkan (di down-grade)
- Jika menunggak lebih dari 180 hari, bank akan mengeksekusi agunan
Manfaat
- Penarikan dapat dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan usaha.
- Penggunaan dana yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan darurat
Simulasi
- Saldo akhir rekening per June 25: IDR 12 Milyar
- Saldo akhir rekening dari June 26-28: IDR 9 Milyar
- Saldo akhir rekening dari June 29- July 24: IDR 10 Milyar
- Tingkat suku bunga: 12%
- Biaya bunga sampai dengan Juli 25: =IDR (12 M* 12%* 1)/360 + (9 M * 12% * 3)/360 + (10 M * 12%*26)/360 = IDR 99,666,667
