Rekening Giro CTBC tersedia bagi Nasabah perorangan maupun perusahaan/badan usaha dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing. Penarikan dana dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja Bank dengan menggunakan warkat Cek dan Bilyet Giro. Rekening ini mempermudah Nasabah dalam melakukan transaksi keuangan dan bisnis dengan aman dan tetap menguntungkan.
Definisi
Fasilitas pinjaman yang memungkinkan penarikan dana melebihi saldo rekening
Fitur
- Jangka waktu: sampai dengan 1 tahun
- Mata uang: IDR
- Jaminan: Jaminan tunai, aktiva tetap, jaminan lainnya yang ditetapkan oleh Bank (opsional)
- Dokumen yang wajib diserahkan sewaktu penarikan dana: Cheque/Giro/formulir aplikasi pemindahbukuan/form transfer
- Dokumen Lain yang dibutuhkan: Dipersyaratkan apabila menurut penilaian Bank diperlukan
- Bunga: Dibayarkan setiap bulan (setiap tanggal 25)
